DPMPTSP Kabupaten Pelalawan melalui bidang Koordinator Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Angkatan V dan VI pada Hari Rabu dan Kamis (3-4 Agustus 2022). Adapun yang menjadi target dari diadakannya Bimtek dan Sosialisasi tahap V ini adalah kepada 60 pelaku usaha UMKM, dan untuk tahap ke VI targetnya adalah 46 pelaku usaha yang terdiri dari beberapa PT dan Kontraktor di Kabupaten Pelalawan yang diadakan di Ruang Langgam di Lantai III Hotel Grand Jl. Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. Acara dibuka langsung oleh Koordinator Fungsional Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Kab. Pelalawan, Ambar Sulistianingsih, SE.
Adapun bimtek dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan pemahaman pelaku usaha/ perusahaan mengenai kegiatan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulannya.