Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pelalawan, DPMPTSP Pelalawan

Informasi dan Pengaduan

Terima kasih telah menggunakan layanan INFORMASI DAN PENGADUAN KAMI. Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk kemudahan akses layanan informasi dan pengaduan, DPMPTSP PELALAWAN menyediakan layanan informasi dan pengaduan yang dapat dihubungi melalui :

  1. Langsung datang ke Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan selama hari dan jam kerja.
  2. Kotak pengaduan diloket layanan perizinan yang ada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan.
  3. Melalui Telepon/ Whatsapp dengan nomor 08117699877
  4. Melalui e-mail : aduan.dpmptsp@gmail.com
  5. Melalui kolom pengaduan website kami :

Silahkan mengisi fasilitas komunikasi INFORMASI DAN PENGADUAN kami. Mohon masukan dan pertanyaan disampaikan secara bijak dengan kata-kata yang baik.

* Kolom wajib diisi.