Kepala DPMPTSP Budi Surlani membuka Acara Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Resiko

Kepala DPMPTSP Budi Surlani membuka Acara Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Resiko

DPMPTSP PELALAWAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan menggelar bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2022 bertempat di Aula DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, dengan total jumlah peserta bimtek sebanyak 78 peserta. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari secara tatap muka pada  tanggal 22-23 Juni 2022 bertempat di Aula DPMPTSP Kabupaten Pelalawan. Jumlah peserta  dibagi menjadi 2 Angkatan. Angkatan 1 berjumlah 39 orang Peserta dan Angkata 2 berjumlah 39 orang Peserta. Peserta Bimtek terdiri dari unsur pelaku usaha UMKM yang dibagi sebanyak 39 orang peserta per hari.

Narasumber pada kegiatan bimtek ialah Rahmat Aldian selaku Help Desk OSS DPMPTSP Provinsi Riau yang memberikan materi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam simulasi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada portal https://www.oss.go.id.

Acara Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kab. Pelalawan Budi Suralani, S.Hut, MM ,Dalam sambutannya, Budi Surlani menyampaikan, kegiatan bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan berusaha untuk pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal, investasi dan percepatan proyek strategis nasional salah satunya kemudahan dalam memperoleh izin usaha.

“Terselenggaranya kegiatan bimtek ini juga sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah,” terang Budi Surlani pada pembukaan bimtek, Rau (22/6).

Melalui kegiatan ini, Budi Surlani berharap peserta yang hadir dapat memahami bagaimana alur kepengurusan izin usaha melalui OSS versi RBA dengan baik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin usahanya.

Pada kesempatan yang sama, Pejabat Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Pelalawan selaku Ketua Panitia Kegiatan Bimtek, Ambar Sulistianingsih, SE menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan bentuk komunikasi dua arah antara pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan dengan pelaku usaha terkait implementasi OSS versi RBA.

“Setelah melaksanakan kegiatan bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2022 di DPMTSP Kabupaten Pelalawan, saya apresiasi atas antusias dari peserta bimtek (pelaku usaha UMKM) yang hadir dalam mengikuti bimtek yang telah kami selenggarakan. Dan saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada semua pihak . Tentunya atas kerjasama yang baik, tujuan dari terselenggaranya kegiatan bimtek ini dapat tercapai yaitu pelaku usaha memperoleh izin usahanya,” tutur Ambar.

Di akhir sambutannya, Ambar menyampaikan harapannya bahwa kedepan dengan adanya kemudahan dalam memperoleh izin usaha, peluang lapangan pekerjaan semakin terbuka dan berdampak pada penurunan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (fitra/dpmptsp-pelalawan)

 

Tweet Share Share
BERITA TERKAIT